MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Komisi
I dan Anggota DPRD Kabupaten Magelang menolak dengan tegas usulan Pemkab
membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe B di lokasi bekas pasar hewan di
Kecamatan Meroyudan. Lokasi yang berukuran kurang dari 3,2 hektar (30.200 meter
persegi tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Lokasi
yang dinilai paling ideal adalah berada di antara Blondo – Sawitan.
Ketua
Komisi I DPRD Kabupaten Magelang, Mashari, Senin (22/6), menyatakan bahwa DPRD
sudah menolak lokasi bekas Pasar Hewan Mertoyudan untuk pembangunan RSUD
tipe B, karena lokasinya tidak sesuai ketentuan. “Lokasi ideal ya di sepanjang
jalan Soekarno – Hatta. Di situ masih banyak lahan luas yang bisa untuk Rumah Sakit Daerah, “katanya.
“Rencana
pembangunan RSUD yang telah ditetapkan dalam Perda Tahun 2013 tersebut, bisa di
pastikan belum bisa dilakukan sesuai ketentuan, karena tanah yang hendak
dijadikan lokasi pembangunan belum ada sampai saat ini, “terang Mashari.
Mashari
juga mengungkapkan , bahwa rencana pembangunan RSUD tipe B berkapasitas 200
tempat tidur itu, rencananya menggunakan dana cadangan sebesar Rp 75 miliar,
merupakan dana yang dikumpulkan sejak tahun 2013. “Sesuai dengan perda 2013 tersebut, pemerintah
kabupaten Magelang, rencana pembangunan RSUD tahun 2016 harus mulai
dilaksanakan, “tegasnya.
Sementara
Sekretaris Dinas Kesehatan
(Dinkes) Kabupaten Magelang, Arwoko mengatakan, Diskes tengah melakukan
fisibility study (FS) terhadap calon lokasi baru yang akan dijadikan tempat
pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Magelang. “Rencananya, FS
RSUD tipe B dilakukan oleh tim yang dibentuk dari gabungan berbagai
instansi. Yakni dari Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum Energi Sumber Daya Mineral
(DPUESDM), dan Dinkes sendiri, “jelasnya.
"FS
dilaksanakan ke beberapa lokasi di wilayah Mungkid, Mertoyudan dan
Secang. Kegiatan ini dibiayai dana APBD 2015 sekitar Rp 350 juta dan
dijadwalkan selesai dalam tiga bulan ke depan. Hasilnya kemudian dilaporkan
kepada Bupati . Bila disetujui, dokumen hasil FS tersebut akan dijadikan bahan
untuk ditawarkan secara terbuka melalui proses lelang, “tutur Arwoko.
Diketahui,
Pemkab Magelang berencana membangun RSUD baru di eks Pasar Hewan Mertoyudan,
dengan biaya Rp151 miliar. Melihat besarnya urgensi rumah sakit itu, khususnya
untuk mendukung program BPJS dan beberapa aspek/tahapan yang dilalui,
pembangunannya akan dimulai 2016. Pada 2013, DPRD menyetujui Perda Pembentukan
Dana Cadangan senilai Rp 75 miliar.
Karena
keterbatasan kemampuan keuangan daerah, penyediaan dana dilakukan secara bertahap.
Dalam perubahan APBD 2013 dialokasikan Rp 25 miliar, APBD 2014 Rp 20 miliar,
APBD 2015 Rp15 miliar dan APBD 2016 Rp15 miliar. Dan kekurangan biaya Rp 76
miliar dapat dipenuhi melalui bantuan dari pusat.(zis)
Tidak ada komentar: