Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Plagiat Rumus Matematika Dirut LPK Dari Wonogiri Di Adukan Ke Polisi





MUNGKID-KABARMAGELANG.COM_ Setiawan Direktur Utama LKP Matematika Indonesia Kabupaten Wonogiri diadukan ke Polres Magelang. Setiawan diduga “memplagiatrumus-rumus hasil temuan dari Matematika Dahsyat Indonesia (MDI) Kabupaten Magelang Rabu (6/5).
 
Direktur Operasional MDI Sunandar Seno Saputra mengatakan, rumus yang dicontek sudah didaftarkan ke Kemenkumham atas nama Fahrurodin HS, owner dari MDI yang beralamat di Dusun Karaharjan Desa Gunungpring Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang. Hak cipta lanjut Seno, rumus yang dimiliki MDI nomer 060228 sesuai surat Kemenkumham 29 Agustus 2012. "Kami mengadukan saudara Setiawan atas dugaan pelanggaran hak cipta karena sudah menggunakan  rumus matematika MDI tanpa seijin,"kata Seno.

Dugaan plagiat ini terungkap ketika Setiawan menggelar Seminar Nasional Matematika Indonesia di ruang Cempaka Hotel Grand Artos Kecamatan Mertoyudan Magelang. Sejumlah guru asal Kecamatan Mungkid yang menjadi peserta seminar kaget karena rumus yang disampaikan Setiawan sama persis dengan rumus dari MDI.

"Setelah kami pelajari ternyata modul LKP Matematika Indonesia Wonogiri ini, 90 persen mirip rumus MDI. 10 persen sisanya referensi dari penemu lain," tambahnya.

Kami lanjut Seno, kemudian mengontak pihak penyelenggara dari  LKP Matematika Indonesia dengan  meminta penjelasan, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Karenanya pihak MDI terpaksa mengadukan masalah ini ke Satuan Reskrim Polres Magelang karena telah dirugikan.

Seno menuntut LKP Matematika Indonesia dari Wonogiri ini untuk meminta maaf baik  lesan maupun tertulis di media massa lokal dan nasional atas penggunaan rumus-rumus dari MDI dalam waktu  3x24 jam. 

"Mereka harus jujur mengakui kegiatan yang pernah di lakukan di mana  saja serta menyerahkan hasil yang sudah didapatkan. Dan wajib menghentikan seluruh kegiatan plagiat ini dengan tidak mengulanginya," Tegas Seno.

Diketahui pengaduan MDI ini diterima anggota Satuan Reskrim Polres Magelang Brigadir Wahid Lukman. Polisi berjanji akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani kasus dugaan plagiat ini, jika semua bukti sudah cukup kuat, pihaknya akan segera memanggil pihak LPK Matematika Indonesia dari Kabupaten Wonogiri ini.(zis)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

1 comments:

  1. Kalian bingung masih muda tapi belum punya penghasilan? tapi kalian punya skill, kunjungi bit.ly/2V4m9kQ bagi kalian yang masih belum ada kerjaan ataupun ingin mempunyai uang cepat dan juga ingin belajar cara bekerja dan mendapatkan uang dari hal yang mudah.

    BalasHapus