MUNTILAN, KABARMAGELANG.com__Sejumlah Pedagang Pasar
Muntilan keberatan karena kios dan los pasar yang akan dibangun ukurannya
menyusut. Mereka minta pemda merevisi desain pembangunan pasar yang sudah di
tetapkan.
Ahmad
salah satu pedagang kelontong menjelaskan, para pedagang sekarang menempati
kios dan los berukuran 4x4 meter dan 4x2
meter, sedangkan desain pembangunan yang sudah ditetapkan nantinya hanya 3x3 meter dan 2x2 meter. “Prinsipnya
kami setuju adanya pembangunan pasar, akan tetapi kalau bisa jangan ada
perubahan ukuran, apalagi ini menjadi kecil,”jelasnya.
“Kami
berharap pemkab merevisi kembali desain pembangunan yang sudah di tetapkan,
karena ini akan sangat merugikan kami semua. Pasti akan berdampak pada
menurunya penghasilan. ”terang Ahmad.
Senada
dengan pedagang lainya Abdul wahid, ia mengungkapkan selama ini belum pernah
diajak oleh pemkab untuk berembug dalam rencana pembangunan pasar yang akan di
mulai 2016 mendatang. “Seharusnya pemerintah mengajak para pedagang untuk ikut
andil dalam perumusan penentuan ukuran, sehingga pedagang tidak kecewa nantinya,”tuturnya.
“Dengan
ukuran kios yang semakin sempit, tentu nantinya membuat penghasilan menurun, karena dagangan
yang bisa di dasarkan berkurang,”ungkap Wahid.
Sementara
Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar (Disdagsar) Asfuri melalui Sekretaris Achmad
Ruswanto mengakui, sudah tidak bisa memenuhi keluhan para pedagang.
“Sudah ada kesepakatan saat audensi dengan
komisi II DPRD, bahwa ukuran kios nantinya 3x3 meter sedangkan los 2x2 meter,
karena ada penambahan 20 persen dari sebelumnya,”terangnya.
Menurutnya,
luas lahan Pasar Muntilan yang akan dibangun 2016 mendatang, masih sama dengan
ukuran yang ada sekarang yakni 21.901 meter persegi. “Dengan adanya penambahan
20 persen untuk kios dan los tentu saja ukuranya akan menjadi lebih kecil,”ucapnya.
Terpisah
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Energi dan Sumber Daya Mineral Sutarno pernah
penyampaikan sesuai desain pembangunan pasar muntilan, bahwa jumlah dan ukuran sudah
final dan tidak bisa berubah.
”Luas lahan Pasar Muntilan mengacu pada hasil
pengukuran Badan pertanahan Nasional (BPN) Magelang.
Jadi sudah fik dan final,” tegasnya.(zis)
Tidak ada komentar: