KABARMAGELANG.COM_Tunjangan perangkat desa molor 5 bulan, kepala dan
perangkat desa se Kecamatan Salaman Magelang boikot tidak mengikuti apel
kinerja. 20 orang kepala desa melakukan rapat bulanan di rumah kades Ngadirejo Salaman Magelang, membahas upah mereka yang
tak kunjung datang (4/5).
Ketua paguyuban kepala desa
Kecamatan Salaman Sutedjo menjelaskan, tidak hadirnya kepala beserta perangkat
desa dalam apel kinerja di Kecamatan Salaman ini sebelumnya memang sudah di
rencanakan serta seijin Paguyuban Kepala Desa beberapa hari yang lalu. “Ini
merupakan bentuk kekecewaan karena sudah lima bulan terakhir gaji para
perangkat desa belum cair.”jelasnya.
“Kasihan perangkat desa, untuk
memenuhi kebutuhan se hari-hari mereka terpaksa mengajukan pinjaman di kas Desa
atau bank,”terang Tejdo.
Di Magelang lanjut Tardjo, upah
perangkat desa setiap awal tahun selalu molor, kami kepala desa selalu menjadi
bahan tumpuhan pertanyaan para perangkat desa kapan cairnya. “Biasanya awal
Bulan April sudah turun, ini sudah bulan Mei belum ada kejelasan,”tambah kepala
desa Menoreh ini.
Muh Sajidun kepala desa Kebonrejo mengatakan, kami tidak berniat
memberikan sock terapy kepada camat, kami sudah berupaya telpon beberapa kali
ke Bappas tetapi jawabnya selalu belum ada tranfer. “Kan semua tahu kebutuhan
perangkat di desa begitu banyak, sedangkan faktor pendukung kinerja kami adalah
upah,”tuturnya.
Sementara Suprastyo kepala desa Banjarharjo, juga mengaku sempat
mendapat perlawanan, saat memberikan perintah kepada perangkat desanya. ”Upah
tidak tepat waktu, pekerjaan di tambah terus, jangan kongkonan wae (jangan
menyuruh terus),”katanya.
“Tolong sampaikan ke atasan
jangan menjadi tradisi tahunan,”tambah Prastyo.
Terpisah camat Salaman Joni Indarto saat di konfirmasi, menuturkan
pihaknya memahami apa yang di lakukan para perangkat desa di Salaman yang
mengeluhkan belum cairnya upah mereka
selama lima bulan. “Semua persyaratan administrasi per kades sudah kami
kirimkan dua minggu yang lalu, baik ke Bupati, maupun Tapem, mestinya DPKAD sudah mencairkan,”jelasnya.
“Surat perintah pencairan dari DPKAD sudah ada sejak Kamis (30/4)
kemarin, Sabtu (2/5) seharusnya sudah masuk ke rekenenig, hanya masalah
administrasi saja dari pihak bank yang
belum selesai,”tandas Joni.(zis)
Tidak ada komentar: