Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Dua Orang Copet Pengedar Uang Palsu Di Tangkap






MUNGKID, KABARMAGELANG.com_Dua orang copet di tangkap polisi karena kedapatan membawa uang palsu sebanyak 38 lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,-. Ismail (43) warga Dusun Balong, Desa Tanggulrejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, dan Hamzah Basri (45) warga Jalan Manyar Lingkungan Krajan, Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur di tangkap petugas yang menyamar sebagai pembeli uang palsu.

Kapolres Magelang AKBP Rifki mengungkapkan, penangkapan dua orang yang membawa upal tersebut, berawal dari informasi dari masyarakat. Petugas langsung melaksanakan penyidikan dengan memancing pelaku yang bernama Ismail melalui ponsel untuk bertransaksi jual beli uang palsu. “Petugas berhasil berhubungan dengan pelaku, dan  mengajaknya bertransaksi di SPBU Armada Mertoyudan, “jelasnya.

“Saat petugas akan datang tersangka mengubah tempat transaksi di jalan Desa Sarangan - Banyakan, Dusun Sarangan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Magelang. Di situlah tersangka langsung kita tangkap,  dengan barang bukti 38 lembar pecahan seratusan uang palsu ”ungkap Rifki.

 Uang sejumlah Rp. 3,8 juta tersebut rencannya akan di jual dengan uang yang asli. “Rencananya dua lembar uang palsu pecahan seratus ribu akan di jual dengan satu lembar uang asli seratus ribuan,”tambahnya.

Sementara Kasubag Humas Polres Magelang AKP.  Edi Sukrisna mengatakan, saat dilakukan penangkapan, kedua pembawa upal mengaku sebagai pencopet. “Upal pecahan Rp 100.000 sebanyak 38 lembar tersebut , menurut pengakuan kedua tersangka adalah hasil mencopet di dalam bus,”katanya.

Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Ismanto Yuwono yang menangani kasus ini menyatakan,  sesuai undang-undang yang berlaku keduanya tetap melanggar hukum. “Setiap orang yang mengedarkan atau membelanjakan rupiah palsu, dikenakan pasal 36 UU RI No 7 tahun 2011 tentang mata uang atau Pasal 245 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara.”tegasnya.(zis)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply