KABARMAGELANG.COM_Di
duga stres Susilo Yuwono (45), Mantan Anggota Polisi warga Dusun Tiban, Desa
Bumirejo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang ditemukan tewas diduga akibat
gantung diri di dalam kamar rumahnya Kamis
(16/4/2015) sore.
Korban
mantan anggota Polres Magelang ini diberhentikan dengan tidak hormat karena terlibat kasus penyalahgunaan
narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) tiga tahun yang lalu.
Jenazah korban ditemukan oleh istrinya sendiri bernama Dewi Cempaka Sari (29), sekitar pukul 15.00 WIB. Sore itu, usai menjemput anaknya pulang sekolah. Sesampai rumah seluruh pintu dan jendela terkunci.
Jenazah korban ditemukan oleh istrinya sendiri bernama Dewi Cempaka Sari (29), sekitar pukul 15.00 WIB. Sore itu, usai menjemput anaknya pulang sekolah. Sesampai rumah seluruh pintu dan jendela terkunci.
Dewi
kemudian membuka pintu dengan paksa dan mendapati suaminya sudah tidak bernyawa
menggantung menggunakan tali plastik di kusen pintu kamarnya. Melihat suaminya
sudah tak bernyawa Dewi kemudian memberitahu tetangganya, Yasir (52), dan
langsung melaporkanya ke pihak berwajib.
Kepala Subbag Humas Polres Magelang, AKP Edy Sukrisno, saat di konfirmasi Jumat (17/4/2015) menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan sudah tidak bernyawa dalam posisi duduk di bawah kusen pintu kamar. "Korban berada sendiri di dalam rumah saat istrinya pergi menjemput anaknya. Korban sendiri sedang menderita penyakit stroke,"Terangnya.
Kepala Subbag Humas Polres Magelang, AKP Edy Sukrisno, saat di konfirmasi Jumat (17/4/2015) menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan sudah tidak bernyawa dalam posisi duduk di bawah kusen pintu kamar. "Korban berada sendiri di dalam rumah saat istrinya pergi menjemput anaknya. Korban sendiri sedang menderita penyakit stroke,"Terangnya.
Saat
Petugas tiba di TKP kondisi korban sudah berada di bawah tiang pintu kamar
dengan kondisi duduk "Di leher dan sekitar janazah korban masih ada
simpul-simpul tali,"Tambah Edy.
Dari hasil pemeriksaan tim dokter, lanjut Edy tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh jenazah korban. Korban meninggal murni karena bunuh diri.
Dari hasil pemeriksaan tim dokter, lanjut Edy tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh jenazah korban. Korban meninggal murni karena bunuh diri.
"Dugaan
sementara korban mengalami stress karena menderita sakit stroke yang tak
kunjung sembuh, dan kemungkinan masih
kecanduan narkoba sehingga nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.”Tutur Edy.
Edy
sendiri juga membenarkan jika korban mantan
anggota Polres Magelang yang diberhentikan tidak hormat karena terbukti
terlibat kasus Narkoba tiga tahun lalu. (zis)
Tidak ada komentar: