KABARMAGELANG.COM_Satuan Lalu Lintas Polres Magelang sasar internal kepolisian dalam Operasi Simpatik Candi 2015. Berbeda dengan
operasi sebelumnya, yang kebanyakan untuk pengandara umum. 18 Anggota polisi sudah
terkena tilang karena melanggar peraturan lalu lintas
Kasatlantas Polres Magelang AKP Choirul
Anwar menegaskan , sudah ada 18 anggota polisi yang terkena tilang sejak opresai
yang dimulai 1 April 2018 lalu, kebanyakan mereka tidak membawa kelengkapan surat-surat seperti
SIM, STNK, dan KTP.
“Selain itu, sebanyak 16 anggota polisi
juga melanggar gampol yakni mengenakan atribut tidak sesuai aturan, serta 20
polisi melanggar sikap kesopanan seperti kerapian rambut, dan cambang.”Terangnya.
"Tujuan operasi ini adalah
mewujudkan ketertiban lalu lintas karena itu sasarannya tidak hanya masyarakat
namun juga anggota Polri untuk Menuju
Indonesia Tertib," Tandas Anwar.
.
KBO Lantas Iptu Marsodik menambahkan
dalam Operasi Simpatik Candi 2015 ini sebanyak 50 persen ditujukan untuk
internal kepolisian dan 50 persen menyasar masyarakat umum. “Dari 21 polsek,
Operasi Simpatik sudah digelar di 15 polsek.”Tambahnya.
"Operasi ini digelar 21 hari mulai 1
April sampai 21 April 2015. Sasarannya internal kepolisian seperti Lantas,
polsek dan fungsi lain," Pungkas Marsodik.(zis)
Tidak ada komentar: