KABARMAGELANG.COM_Minggu
(5/4) pukul delapan malam di Mushala Majelis Taklim Sirojunnawa Dusun Sabrang
Lor, Desa Paripurno, Kecamatan Salaman,
Kabupaten Magelang, puluhan pemuda bersiap-siap melakukan sumpah pocong.
Itulah kaum pemuda di Lereng Perbukitan Menoreh ini dalam mencari solusi agar terhindar dari
fitnah. Mereka tak ingin dituduh sebagai pencuri. Pasalnya dalam beberapa pekan
terakhir di wilayah RT 2, RW 8 ini telah terjadi tiga kali pencurian.
Setelah diberikan pengarahan maksud dan tujuan sumpah pocong oleh Kiai Khodiron
(Tokoh Agama) setempat, sumpah pocongpun di mulai dan disaksikan oleh Kiai Muhajir dan Kiai
Mahfud.
31 pemuda Dusun tersebut membaca
kalimat sumpah secara bergantian, setiap angkatan dua orang. Dalam sumpahnya
setipa pemuda mengenakan sepotong kain mori yang dibungkuskan di bagian atas
tubuhnya. Sementara di atas kepalanya diletakkan Alquran yang dibawa oleh dua
orang saksi,( Imron dan Muslikun).
“ Demi Allah, kula mboten tumut
mendet/duduh kaweruh/rombonganipun tiyang engkang mendet barangipun (Bapak
Darto, bpk Marhadi, bpk Rikhan). Menawi kula mendet/duduh kaweruh/rombonganipun
tiyang engkang mendet barangipun tiyang kasebat kula siap nampi adzabipun Allah
rupi.........
(Demi Tuhan, saya tidak ikut
mengambil/memberi informasi/rombongan orang yang mengambil barang milik Bapak
Darto, Marhadi, Rikhan. Kalau saya mengambil/memberi informasi/kelompok orang
yang mengambil barangnya orang tersebut saya siap menerima azab Tuhan
berupa..........).
Tanda titik-titik di bagian akhir
kalimat sumpah itu merupakan pilihan azab yang siap dijalani oleh pengambil
sumpah. Ada beberapa yang memilih diberi azab meninggal di tempat, maupun tidak
diberi rezeki seumur hidup. Dan pilihan terbanyak adalah pincang kakinya.
Sumpah pocong tanpa memocong
tubuh layaknya orang meninggal dunia itu disaksikan puluhan orang yang berada
di luar Mushala, termasuk petugas Polsek Salaman. Sementara warga yang
menyaksikan kebanyakan orang tua dan
kaum wanita, serta remaja.
Abdul Hamid Tokoh pemuda setempat, mengatakan
bahwa upaya itu atas kemauan dari masyarakat sendiri. Keberanian melakukan
sumpah pocong untuk menghindarkan fitnah atas tuduhan mencuri.
Ritual sumpah pocong itu berawal dari
beberapa kali terjadi aksi pencurian,dan 13 orang pemuda (pelaku sumpah pocong)
sempat di curigai sebagai pencuri salah satu rumah warga setempat yakni milik Darto. Pelaku diperkirakan masuk rumah lewat
pintu belakang dan mengambil perhiasan emas 70 gram, satu karung cengkih kering 10
kilogram, serta uang Rp 500 ribu.
''Hilang diperkirakan pada siang hari karena setelah jam tujuh pagi tidak ada orang di
rumah,'' kata Marhadi pemilik rumah yang juga di curi, usai acara sumpah pocong.
Pencurian lainnya rumah Darto (45) sebuah sepeda motor
saat ditinggal menanam bibit cengkih hilang di curi. Uang di warungnya juga
hilang. Kemudian Rikhan juga kehilangan perhiasan emas. Semuanya warga RT 2, RW 8 Dusun Sabrang Lor,Pungkas
Mahardi.(Zis)
Good buat sabrang paripurno..arrrtiiisaa googgllee
BalasHapusSumpah pocong sabrang paripurno, berita pecurian salah.. Harap konfirmasi yg bersangkutan warga setempat #TOHER selaku ketua pemuda!!!
BalasHapus