KABARMAGELANG.COM_Empat
orang kawanan spesialis pencuri sapi tertangakap setelah terjaring razia
petugas di Wilayah Kecamatan Windusari Magelang. Supalar, Ahmad, Pariyanto dan Sunaryo
warga Temanggung terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Magelang setelah
ketahuan petugas membawa hasil curianya yang di sembunyikan di dalam minibus
rental yang digunakan empat kawanan
tersebut.
Kapolres
Magelang AKBP Rifki, menjelaskan razia dilakukan petugas setelah adanya laporan dari Sunarno (51) warga Desa
Gondangrejo Windusari yang kehilangan sapi dari kandangnya. Pada saat razia tersebut,
di dalam mobil tersangka di temukan senjata tajam (golok), setelah di periksa
ternyata di bagian belakang dalam mobil
minibus luxio dengan nomor Polisi B 1525 PFM itu juga terdapat banyak bulu sapi. “Anggota kami curiga dan
langsung mengamankan keempatnya, setelah diselidiki mereka memang kawanan pencuri sapi,”Terangnya.
“Setelah di kembangkan keempat orang ini
memang sering melakukan pencurian sapi di wilayah Temanggung dan Magelang,”Tambah
Rifki.
Supalar
salah satu tersangka mengaku, ia dan ketiga temanya telah mencuri sapi dua kali yakni di Pringsurat
Temanggung, dan terakhir Windusari Magelang. Terkait senjata tajam Suparlan
mengaku hanya di gunakan untuk memotong tali pengikat sapi. “Golok hanya kami
gunakan untuk memotong tali pengikat sapi,”Akunya.
Ia
mengaku telah menjual 1 ekor sapi hasil curianya di Windusari di Pasar Hewan
Temanggung sebesar Rp. 7 juta. ”Uangnya buat beli bensin, beli rokok, makan,
dan buat bayar sewa rental, sisanya di bagi rata, ”Kata Palar.
Dari
tangan kawanan ini petugas telah mengamankan, 1 mobil minbu luxio, 1 senjata tajam
(golok), serta uang Rp.700 rbu, sisa hasil kejahatanya, keempatnya akan di
jerat pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman
hukuman maksimal 7 tahun penjara.(Zis)
Tidak ada komentar: