KABARMAGELANG.COM_Pelecehan
sekssual di bawah umur semakin marak, seperti halnya yang dialami pada siswi 12 tahun di sebuah SLTP swasta di Tegalrejo Magelang . Dia di perkosa oleh
kakak kelasnya hingga pingsan saat pulang mengikuti ekstra kokulikuler di sebuah kebun ketela.
Korban sebut saja
(Bunga) di cegat oleh tiga orang YG. 13 tahun, AG 13 tahun yang merupakan kakak
kelas serta MH, 13 tahun dari SLTP swasta lain, Minggu pukul 12.00 WIB (8/3/2015) saat korban melintas sendirian menuju rumahnya di jalan yang sepi YG dan
kedua temanya itu menyeret masuk kebun
ketela, kemudian AG dan MH disuruh oleh YG keluar kebun kembali ke jalan untuk
mengawasi. Oleh YG korban di bekab pakai sarung dan memperkosanya, Setelah di
perkosa korban ditinggal begitu saja.” Ungkap Sihabudin Sulaiman kerabat korban
saat mengadukan kasus tersebut ke LSM Sahabat Perempuan (19/3).
Korban di temukan warga masih di tempat kejadian dalam keadaan pingsan, oleh
warga yang menemukan kemudian mengantarnya pulang sampai rumah, setelah sadar
korban, mengaku telah di perkosa oleh YG, sementara AG dan MH tidak ikut
memperkosa,”. Beberapa luka bekas gigitan tampak sekujur dadanya , “ Terangnya”.
YG di dampingi
orangtuanya sempat melakukan mediasi dua kali di Mapolsek Tegalrejo, orang tua
YG menawarkan damai dan bersedia menanggung biaya sekolah korban hingga tamat
SLTP, usai lulus juga akan menikahkan antara YG dan korban, tawaranpun diterima
oleh orang tua korban, namun kenyataanya sampai sekarang tdak ada kelanjutanya
dari keluarga YG. Makanya kami akan meneruskan kasus ini ke jalur hukum.sejak kejadian
itu korban mengalami trauma berat dan belum masuk sekolah lagi, “ Tambah
Sihabudin,”.
Ketua LSM Sahabat
Perempuan Wariyatun, yang menerima pengaduan siap akan mendampingi korban. “
Kami akan mendampingi korban, meskipun harus sangat hati – hati sekali,
mengingat antara korban dan pelaku ini masih anak – anak,” Katanya.
Ada tiga hal yang harus
di penuhi oleh negara terhadap korban, “Yakni Kebenaran, Keadilan, dan
Pemulihan,”. Tambah Wariyatun.
Sementara Kapolsek
Tegalrejo AKP Rinto Sutopo mengiyakan bahwa pihak korban telah melaporkan kasus
pelecehan ini,” Sudah kami teruskan ke PPA Polres Magelang,”Tegas Rinto.(Zis)
Tidak ada komentar: