KABARMAGELANG.COM---Penipuan dengan cara menggendam atau menghipnotis korbannya saat ini sedang marak terjadi di wilayah Kota Magelang. Tercatat selama dua tahun terakhir ini ada 4 kasus penipuan dengan cara menghipnotis korbannya. Tidak tanggung-tanggung, setiap korban berhasil ditipu antara Rp30 juta hingga Rp50 juta.
Kapolres Magelang Kota AKBP Zain Dwi Nugroho, Rabu (4/2) mengatakan, sudah ada empat orang yang menjai korban gendam. Mereka adalah Dewi Marwati yang berprofesi sebagai guru, warga Jogin blok q 02/II Jogonegoro Mertoyudan. Kemudian Pipin Maryapin, swasta, alamat Botton Waluyo barat Rt 4 Rw 6 Magelang, Nuraini, Nepak Bulurejo Rt 8 Mertoyudan dan Iindranat, warga Jl Pajajaran Rt 1 Rw 9 Kemirirejo Kota Magelang.
Peristiwa paling terakhir terjadi pada akhir Januari 2015 lalu, dimana korban merupakan salah seorang jamaah pengajian di salah satu ponpes di Tegalrejo Kabupaten Magelang.
Menurut Kapolres, modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan mendatangi salah satu jamaah yang dipandang memiliki cukup kekayaan. Pelaku kemudian mengatakan kepada korban, bahwa ia ingin sekali menyumbang uang kepada ponpes, masjid atau tempat ibadah lain dalam jumlah yang sangat besar. Sayangnya, uang yang dimiliki dalam bentuk mata uang asing.
Kepada korban, pelaku mengatakan agar mata uang asing yang dimilikinya di tukar dengan rupiah yang dimiliki korban, dengan iming-iming yang separo boleh diambil korban sedang sisanya di sumbangkan ke ponpes atau tempat ibadah.
"Selain takjub dengan niat baik pelaku, korban juga tergiur dengan iming-iming dari pelaku yang merelakan setengah uang yang di tukar boleh dimiliki korban," paparnya.
Korbanpun menurut saja saat diminta mengambil uang rupiah yang disimpan di Bank Jateng. Setelah uang dicairkan, pelaku langsung meminta uang tersebut dan minta pada korban untuk menunggu.Korban tanpa curiga langsung menyerahkan uang itu dan pelaku langsung kabur," terang Zain.
Namun lama ditunggu tidak kembali, korbanpun tersadar dirinya sudah menjadi korban. Kejadian itu langsung dilaporkan ke petugas Polres Magelang. Atas dasar laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan cara melihat rekaman CCTV.
"Kami sudah sempat menangkap orang yang kami curigai berdasar rekaman CCTV. Namun setelah di pertemukan dengan korban, ternyata bukan orang tersebut," kata Zain.
Mantan Kapolres Pekalongan ini mengaku curiga, pelaku merupakan salah satu anggota jaringan yang sering menipu korban dengan modus operandi serupa, atau mempengaruhi korban dengan cara hipnotis.
Iapun menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan hati-hati. Jangan mudah percaya atau tergiur dengan 'iming-iming' yang dijanjikan pelaku. (tie)
Kapolres Maelang Kota, AKBP Zain Dwi Nugroho
Tidak ada komentar: