Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » » BPOM Semarang Gerebeg pabrik Mie Basah Berformalin Di Mertoyudan Magelang


KABARMAGELANG.COM---Pabrik mie basah rumahan yang ada di dusun Manggisan desa Banjarnegoro kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang di gerebeg petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, Rabu (18/2). Pabrik ini di grebeg karena pemilik mencampur mie dengan bahan pengawet formalin. Dalam penggerebegan ini, petugas menyita sekitar 200 kg mie basah. Namun demikian, saat penggerebegan, pemilik tidak berada di tempat.

Theresia Arie Wijayanti, Penyidik BPOM Semarang, menjelaskan penggrebegan bermula dari informasi masyarakat yang kerap terganggu dengan adanya polusi asap yang berasal dari dalam rumah tersebut. Tim BPOM kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggrebeg pabrik yang ketahui milik seorang pengusaha berinisal T warga Perumahan Tidar Indah, Kampung Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang itu. "Saat di gerebeg, hanya ada tiga karyawan yang sedang membuat mie basah," kata Arie.

Ia menjelaskan, pihaknya  telah melakukan uji sample dan pengamatan secara fisik mie basah tersebut. Hasilnya diketahui jika ratusan kilogram mie basah itu mengandung formalin atau zat kimia yang lazim dipakai untuk mengawetkan mayat. 
"Kita juga ada barang bukti berupa sejumlah kantong serbuk formalin berwarna putih, tawas, tepung gandum, mesin penggiling, mesin pemotong dan alat-alat pembuat mie basah lainnya.

Arie menyebutkan, T merupakan pemain lama yang sebelumnya juga pernah diproses di BPOM Semarang atas kasus yang sama. Saat itu, petugas menggrebeg pabrik rumahan mie basah yang juga diduga milik T di Dusun Bagongan, Desa Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Pabrik itu sudah lama beroperasi namun kemudian berhenti. Namun sejak beberapa waktu lalu mulai memproduksi lagi di tempat yang berbeda.

Pabrik ini sekilas tidak nampak seperti pabrik mie.  Dari depan terlihat seperti pendopo dengan gaya arsitektur jawa (jawa). Rumah yang berada persis di samping pemakaman umum Dusun Manggisan itu juga dikelilingi pagar serta tembok yang tinggi.

Arie belum mengetahui di daerah mana mie formalin ini dipasarkan. Namun demikian, ia menyebut kalau Magelang merupakan wilayah basis pembuatan mie berformalin dan pemasarannya bisa mencapai Wonosobo. Diduga  dalam sehari pabrik mie ini bis amemproduksi sebanyak 500 kg mie basah.
Sejumlah barang bukti dan pemilik pabrik mie berbahaya ini selanjutnya akan diproses di BPOM Semarang Jawa Tengah. Pemilik pabrik akan dikenakan pasal  136 uu no 18 tahun 2012 tentang pangan.

Mustofa (49), salah satu karyawan yang baru empat hari bekerja di pabrik itu mengaku tidak tahu menahu jika mie yang ia produksi mengandung zat formalin. Warga Desa Balaikerto Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang itu mengatakan hanya menjalankan perintah majikan sebelum meracik mie
 basah.(tie)
ket gambar:
Mie basah yang mengandung formalin di sita petugas BPOM Semarang. (foto: ch kurniawati)


About watik

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply