KABARMAGELANG.COM---Beralasan untuk membiayai anaknya yang terkena penyakit Hidrocypalus, Nanu Nurzula (26) warga KaliKalong RT 4 Kelurahan Gandusari kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang nekad mencuri sepeda motor yang terparkir di depan galeri lukisan pertokoan Armada estate, jalan Perintis kemerdekaan Kota Magelang. Namun aksi pencurian itu berhasil diketahui pemilik motor, Radyo (41) warga Gebalan RT 5/2 Kelurahan Jurangombo Utara Kota Magelang.
"Saya terpaksa mencuri karena untuk mengobati anak kedua yang terkena Hidrocypalus dan bibir sumbing," kata tersangka saat diperiksa petugas di Mapolres Magelang, Senin (2/2).
Ia juga mengakui kalau sudah berkali-kali melakukan pencurian. Terhitung sudah mencuri sebanyak lima kali dan sebanyak itu pula ia keluar masuk penjara.
Tersangka yang tubuhnya dipenuhi dengan tato ini mengaku akan mencuri sepeda motor, namun sudah keburu ditangkap karena ketahuan pemiliknya. "Anak saya butuh pengobatan, saya tidak punya pekerjaan tetap," katanya beralasan.
Kapolres Magelang Kota AKBP Zain Dwi Nugroho melalui Kasubag Humas AKP Esti Wardiani mengatakan, saat kejadian, kebetulan ada patroli dari Sabhara Polsek Magelang Utara sehingga tersangka langsung ditangkap dan kini ditahan di Mapolres Magelang.
Esti mengungkapkan, aksi pencurian terjadi pada Kamis (29/1) malam lalu sekitar pukul 20.30 wib. Saat itu, tersangka sedang berusaha mencongkel kunci motor Mio nopol AA 6391 SA dengan menggunakan kunci T.
Dikatakan, tersangka sudah berulangkali melakukan tindakan serupa dan baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Magelang. Terakhir ia dihukum penjara selama 1,6 tahun. "Baru saja keluar penjara sudah mencuri lagi.Tidak kapok dia,"katanya.
Atas perbuatannya,tersangka di jerat dengan pasal 363 Jo 53 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.(tie)
ket gambar:
Tersangka pencuri motor Mio sedang diperiksa petugas di Mapolres Magelang, Senin (2/2)/ (foto:ch kurniawati)
Tidak ada komentar: