KABARMAGELANG.COM---Sriyanto, (27) warga dusun Kembangan, Desa Donorejo, Secang Kabupaten Magelang korban penembakan yang diduga dilakukan oknum TNI AD, sepakat tidak meneruskan permasalahan ini ke jalur hukum. Kedua belah pihak sudah setuju akan menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada Senin malam secara damai.
Kades Donorejo, Asrodin yang dihubungi via telepon, Rabu (28/1) mengatakan, pihak TNI yang difasilitasi Koramil dan Kodim sudah meminta maaf kepada korban. Bahkan permintaan keluarga soal biaya pengobatan untuk korban juga sudah di sepakati oleh pelaku.
"Karena sudah ada kesepakatan damai, maka kasus ini tidak sampai ke ranah hukum," kata Asrodin yang enggan menyebut kisaran besaran uang pengobatan dari TNI.
Kesepakatan damai, imbuhnya, rencananya akan dituangkan dalam hitam di atas putih. Kesepakatan damai ini juga tidak ada tekanan dari siapapun.
Seperti diketahui, Sriyanto menjadi sasaran tembak beberakali oleh oknum TNI saat dirumahnya pada Senin (26/1) malam. Beruntung tembakan dengan menggunakan dengan peluru gotri dari senapan angin itu tidak menyebabkan kematian korban, karena hanya menyerempet di bagian atas kepala. Selain jadi sasaran tembak, yang bersangkutan juga mengalami luka luka bacok di beberapa bagian tubuhnya, seperti, kepala, dua bahu, tangan, dan punggungnya.
Belum diketahui secara pasti motif dari penembakan dan pembacokan tersebut. Namun diduga ada permasalahan pribadi antara pelaku dan korban. "Sepertinya ada dendam lama sekitar 6 bulan lalu. Tapi kita tidak tahu," kata Asrodin.
Sementatara itu, hingga saat ini tidak ada satupun pernyataan dikeluarkan dari TNI terkait insiden ini. Kepala Komandan Sub Detasemen Polisi Militer IV/2-1 Letnan Satu CPM Anastasius Supomo belum memberikan sikap atas kondisi ini. Saat didatangi awak media di kantornya, yang bersangkutan tidak berada di kantor. Menurut petugas jaga, Komandan Subdenpom sedang bertugas di Yogjakarta.
Pasca kejadian, korban langsung dibawa ke RSJ Prof Dr Soerojo Kota Magelang untuk mendapat perawatan intensif hingga kemudian diperbolehkan pulang Senin pagi. Total korban mendapat 36 jahitan. Sedangkan pelaku berhasil diringkus warga dan langsung diserahkan ke mapolsek Secang.
Menurut Fatoni, kakak kandung korban, dari pengakuan dua pelaku di Mapolsek Secang, satu pelaku yang merupakan oknum anggota TNI bernama Andi, pelaku lainnya bernama Feri warga sipil yang mengaku sebagai kakak Andi. Keduanya berasal dari Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
Kapolres Magelang, Ajun Komisaris Besar Polisi Rifky membantah kasus tersebut merupakan penembakan. Rifky menyebut kasus ini adalah penganiayaan dengan senjata tajam jenis samurai. Sementara, senjata air soft gun berisi peluru gotri itu, hanya dipakai pelaku untuk menakut-nakuti korban.
Pihaknya hanya menerima penyerahan dari warga. Namun karena salah satu pelaku dari TNI, maka pihaknya segera menyerahkan ke Polisi Militer. Demikian juga dengan barang bukti berupa samurai, senjata api dan sepeda motor juga di serahkan ke PM. (tie)
ket gambar :
Awak media yang berusaha meminta konfirmasi ke Sub Detasemen Polisi Militer IV/2-1 di Jalan Ahmad Yani Kota Magelang terkait kasus penembakan dan penganiayaan yang dilakukan salah satu oknum TNI, Rabu (28/1). (foto: Ch Kurniawati)
ket gambar :
Sriyanto (27) korban penembakan dan penganiayaan yang ddiduga dilakukan oknum TNI dengan luka yang dideritanya. (foto: ch kurniawati)
Tidak ada komentar: